![]() |
| KPK DILARANG KERAS SELIDIKI E-KTP |
Setelah sebelumnya nama Ahok muncul sebagai terduga kasus E-KTP, maka teror mulai menyerang para penyidik kpk yg bertugas menyelidiki kasus e-ktp. Korban mulai berjatuhan, dimulai dari Novel Baswedan yang diserang orang tidak bertanggung jawab.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali diteror. Teror kali ini berupa penyerangan fisik. Wajah Novel disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Sekarang di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading," kata Emil, istrinya, Selasa, 11 April 2017.
Menurut Emil, Novel meninggalkan telepon seluler di rumahnya. Ia mendapat kabar dari tetangga-tetangganya bahwa Novel disiram air keras dan dilarikan ke rumah sakit. Saat ini Novel masih ditangani tim medis di Unit Gawat Darurat RS Mitra keluarga.
Menurut Emil, Novel meninggalkan telepon seluler di rumahnya. Ia mendapat kabar dari tetangga-tetangganya bahwa Novel disiram air keras dan dilarikan ke rumah sakit. Saat ini Novel masih ditangani tim medis di Unit Gawat Darurat RS Mitra keluarga.
Novel telah beberapa kali mendapat teror. Tahun lalu, Novel ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan. Novel juga dipidanakan atas meninggalnya tahanan, ketika ia menjadi penyidik di Bengkulu, yang telah terjadi pada 2004.
Semua teror itu datang setelah Novel memimpin penyidikan berbagai kasus besar, di antaranya kasus korupsi simulator SIM di Kepolisian. Terpidana kasus ini adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Novel sekarang sedang menyidik perkara megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.
BUDI SETYARSO
tempo.co.id

0 Response to "KPK DILARANG KERAS SELIDIKI E-KTP: Novel Baswedan Disiram Air Keras"
Posting Komentar